Payaman Simanjuntak dalam bukunya yang berjudul Manajemen Hubungan Industrial terbitan Pustaka Sinar Harapan Jakarta, 2003 menuliskan topik yang menarik tentang hubungan industrial Pancasila sebagai dasar negara kita dengan rincian sebagai berikut :
1. Hubungan Industrial (HI) berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti manajemen dan pekerja harus sama-sama menerima bahwa perusahaan adalah berkat Tuhan YME dan merupakan kesempatan yang diberikan Tuhan bagi mereka agar dapat melayani sesama manusia, serta kesempatan untuk berbakti pada nusa dan bangsa. Masing-masing pihak harus sama-sama menghormati kebebasan beragama dan beribadah serta sama-sama membangun dan menjaga kerukunan antar agama.
2. HI berdasarkan kemanusiaan dan peradaban manusia menganjurkan bahwa setiap pekerja tidak diperlakukan hanya sebagai faktor produksi akan tetapi terutama sebagai aset, makhluk individu yang memiliki kepribadian, perasaan, kehormatan, dan harga diri. Pekerja mempunyai keterbatasan fisik dan mental oleh karena itu membutuhkan waktu istirahat dan dukungan. Pengusaha harus memberikan imbalan yang sesuai dengan nilai kontribusi jasa kerja yang diberikan oleh pekerja.
3. HI berdasarkan persatuan Indonesia menunjukkan bahwa setiap WNI berhak bekerja di seluruh pelosok Indonesia tanpa diskriminasi atas suku, warna kulit, jenis kelamin, tempat lahir, agama, golongan, atau aliran politik. Pengusaha dan pekerja harus bersama-sama membangun kebersamaan di perusahaan, meningkatkan rasa cinta tanah air dan masyarakat, serta menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok.1. Hubungan Industrial (HI) berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti manajemen dan pekerja harus sama-sama menerima bahwa perusahaan adalah berkat Tuhan YME dan merupakan kesempatan yang diberikan Tuhan bagi mereka agar dapat melayani sesama manusia, serta kesempatan untuk berbakti pada nusa dan bangsa. Masing-masing pihak harus sama-sama menghormati kebebasan beragama dan beribadah serta sama-sama membangun dan menjaga kerukunan antar agama.
2. HI berdasarkan kemanusiaan dan peradaban manusia menganjurkan bahwa setiap pekerja tidak diperlakukan hanya sebagai faktor produksi akan tetapi terutama sebagai aset, makhluk individu yang memiliki kepribadian, perasaan, kehormatan, dan harga diri. Pekerja mempunyai keterbatasan fisik dan mental oleh karena itu membutuhkan waktu istirahat dan dukungan. Pengusaha harus memberikan imbalan yang sesuai dengan nilai kontribusi jasa kerja yang diberikan oleh pekerja.
4. HI berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa pengusaha atau manajemen membuka kesempatan bagi pekerja secara demokratis memilih wakilnya untuk berhubungan dengan pengusaha dan memperjuangkan kepentingan mereka. Pengusaha dan pekerja harus sama-sama membuka diri untuk berdialog dan mengutamakan permusyawaratan dalam membuat keputusan bagi kepentingan bersama.
5. HI berdasarkan keadilan sosial mempunyai arti bahwa para pekerja harus diperlakukan secara adil. Pengusaha dan pekerja harus sama-sama berusaha meningkatkan hasil perusahaan supaya dapat meningkatkan kesejahteraan pengusaha, pekerja, dan keluarganya.
Seandainya semua mengacu pada hal di atas, maka perselisihan antara pengusaha dan pekerja tidak perlu terjadi dan produktivitas kerja bisa optimal karena adanya sikap saling menghormati, trust, tekun bekerja, jujur, dan kerja sama yang 'win-win situation'.
